Pengertian
LSM/NGO
LSM Lembaga
Swadaya Masyarakat adalah organisasi
non-pemerintah yang independen dan mandiri, dan karena itu bukan merupakan
bagian atau berafiliasi dengan lembaga-lembaga negara dan pemerintahan. (Kode
Etik LSM Bab 1 No. 1). Lembaga swadaya masyarakat adalah organisasi yang
tumbuh secara swadaya, atas kehendak dan keinginan sendiri, ditengah
masyarakat, dan berminat serta bergerak dalam bidang lingkungan hidup. (UU
No. 4 Tahun 1982 Pasal 1 Ayat 12).
Lembaga swadaya masyarakat disingkat LSM) adalah
sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan
ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk
memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
LSM juga
sering dikenal dengan NGO (Non-governmental organization). Sesuai dengan
namanya, NGO pada dasarnya memiliki pengertian singkat sebagai organisasi yang
tidak berada secara langsung dalam struktur pemerintahan ataupun tidak ada
koordinasi langsung dari pemerintah dan merupakan badan yang bersifat mandiri.
LSM dapat berdiri jika terdapat kesamaan visi dan misi sekelompok orang yang
membentuk organisasi dengan kebebasan segala perbedaan yang terdapat di
masyarakat seperti agama, suku, ras, golongan, dan gender tapi tetap berasaskan
Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka secara umum organisasi non pemerintah di
indonesia berbentuk yayasan.
(Organisasi ini
dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi
non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggris: non-governmental
organization; NGO).
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non
pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi
ataupun negara
Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk
memperoleh keuntungan (nirlaba)
Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum,
tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi.
Secara
garis besar dari sekian banyak organisasi non pemerintah yang ada dapat di
kategorikan sbb :
1.
NGO Operasional
Tujuan
utamanya adalah perancangan dan implementasi proyek pengembangan. Kelompok ini
menggerakkan sumber daya dalam bentuk keuangan, material atau tenaga relawan,
untuk menjalankan proyek dan program mereka. Proses ini umumnya membutuhkan
organisasi yang kompleks. NGO operasional ini masih dapat dibagi atas 3
kelompok besar :
a.
Organisasi berbasis masyarakat yang melayani suatu
populasi khusus dalam suatu daerah geografis yang sempit
b.
Organisasi
Nasional yang beroperasi dalam sebuah negara yang sedang berkembang
c.
Organisasi
Internasional yang pada dasarnya berkantor pusat di negara maju dan menjalankan
operasi di lebih dari satu negara yang sedang berkembang.
2.
NGO Advokasi
Tujuan utamanya
adalah mempertahankaan atau memelihara suatu isu khusus dan bekerja untuk
mempengaruhi kebijakan dan tindakan pemerintah untuk atau atas isu itu.
Organisasi ini pada dasarnya berusaha untuk meningkatkan kesadaran (awareness)
dan pengetahuan dengan melakukan lobi, kegiatan pers dan kegiatan-kegiatan
aktivis. NGO ini pada dasarnya bekerja melalui advokasi atau kampanye atas
suatu isu dan tidak mengimplementasikan program. Kelompok ini menjalankan
fungsi yang hampir sama dengan kelompok operasional, namun dengan tingkatan dan
komposisi yang berbeda. Pencarian dana masih perlu namun dengan ukuran yang
lebih kecil. NGO dapat pula dikelompokkan berdasarkan orientasi dan tingkat
operasi :
a.
Berdasarkan Orientasi
1)
Orientasi Amal (Charitable) sering melibatkan
kerja pola top-down dengan sedikit partisipasi penerima manfaat.
Kegiatan NGO diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan makanan pada orang miskin,
pakaian dan obat-obatan, perumahan, sekolah, dll. NGO ini dapat juga melakukan
aktifitas bantuan pada bencana alam atau bencana akibat perbuatan manusia.
2)
Orientasi pelayanan mencakup NGO yang aktifitasnya
berupa penyediaan jasa pelayanan kesehatan, perencanaan keluarga atau pelayanan
pendidikan yang programnya dirancang oleh NGO dan masyarakat diharapkan
berpartisipasi dalam implementasinya dan dalam penerimaan layanannya.
3)
Orientasi partisipasi dicirikan dengan proyek kelola
sendiri (self-help projects) dimana penduduk setempat dilibatkan dalam
implementasi proyek dengan cara memberi bantuan uang tunai, peralatan, lahan,
bahan-bahan, tenaga kerja, dll. Dalam proyek pengembangan masyarakat yang
klasik, partisipasi dimulai dengan identifikasi kebutuhan dan dilanjutkan
kepada tahap perencanaan dan implementasi.
4)
Orientasi pemberdayaan tujuannya adalah membantu orang
miskin untuk mengembangkan pemahaman yang lebih baik terhadap faktor-faktor
sosial, politik, dan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan mereka, dan untuk
meningkatkan kesadaran mereka akan kekuatan potensial yang mereka miliki untuk
mengendalikan kehidupan mereka. Kadang-kadang, kelompok ini berkembang secara
spontan akibat adanya suatu masalah atau isu, dan NGO memainkan peranan
fasilitasi dalam perkembangan mereka.
b.
Berdasarkan tingkatan operasi
1)
Organisasi berbasis masyarakat muncul dari inisiatif
orang-orang itu sendiri. Ini dapat mencakup klub olahraga, organisasi
perempuan, organisasi jiran, organisasi agama atau pendidikan. Ada banyak
variasi dari jenis ini. Sebagian didukung oleh NGO, atau badan bilateral atau
internasional, dan yang lainnya independen dari bantuan pihak luar. Sebagian
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat miskin kota atau membantu
mereka memahami hak-hak mereka dalam memperoleh akses kepada layanan yag dibutuhkan
sementara yang lain terlibat dalam penyediaan layanan itu sendiri.
2)
Organisasi perkotaan (Citywide Organizations)
mencakup organisasi seperti Rotary atau Lion’s Club, kamar dagang
dan industri, koalisi bisnis, kelompok etnis dan pendidikan dan asosiasi
organisasi masyarakat. Sebagian berdiri untuk tujuan tertentu namun menjadi
terlibat dalam membantu orang miskin sebagai satu dari banyak kegiatannya,
sementara yang lain dibentuk untuk tujuan khusus yaitu membantu orang miskin.
3)
NGO nasional mencakup organisasi seperti Palang Merah
(Red Cross), organisasi profesi, dll. Sebagian di antaranya memiliki
cabang di suatu negara dan membantu NGO setempat.
4)
NGO internasional mulai dari badan sekuler seperti
organisasi Save the Children, OXFAM, CARE, Ford and Rockefeller
Foundations hingga kelompok yang didasarkan oleh agama. Kegiatan mereka
bervariasi dari pencariaan dana hingga implementasi proyek.
Permasalahan Kelembagaan LSM
Kesalahan terbesar dan paling sering di temukan dalam organisasi
Lembaga Swadaya Masyarakat, adalah terjadinya personifikasi organisasi, yakni
menempatkan organisasi sebagai diri sendiri. Personifikasi organisasi pada
dasarnya mengingkari hakekat sebuah organisasi yang dipahami sebagai sistem
hubungan antar kelompok atau unit-kerja, yang tersusun dalam struktur
kewenangan tertentu, sehingga memungkinkan adanya koordinasi kegiatan-kegiatan
yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Personifikasi organisasi tidak saja mencederai budaya demokrasi
tetapi juga menafikan peluang organisasi untuk berkembang lebih besar, sehingga
dari waktu ke waktu organisasi stagnan bahkan mengalami dormansi panjang.
Sering didapati organisasi yang tidak efektif oleh karena tidak
ada kesesuaian antara mimpi organisasi dengan orang-orang yang ada di dalam.
Sering pula didapati organisasi yang tidak efisien oleh karena struktur yang
berlaku tidak memiliki paradigma, dan beragam karakter permasalahan organisasi.
Area Konsultasi
Konsultasi di bidang Pengembangan Organisasi bermaksud untuk
meningkatkan kemandirian dan profesionalisme organisasi yang dilakukan secara
sistematis dimulai dari tahap analisis, implementatif, sampai ke tahap
evaluasif. Layanan konsultasi Organisasi akan menelaah organisasi dari berbagai
aspek, yaitu:
·
Taksonomi Organisasi
·
Struktur Organisasi
·
Proses Organisasi
·
Individu di dalam Organisasi
·
Kepemimpinan.
Manfaat Konsultasi atau Tugas & Fungsi LSM Kompor
Organisasi LSM yang mandiri dan professional adalah sebuah
tuntutan kebutuhan di era pembangunan yang serba terbuka serta membutuhkan
keterlibatan semua elemen masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Keterlibatan
organisasi LSM dalam kegiatan pembangunan nasional mampu memberikan beragam
manfaat bagi banyak pihak. Pada satu sisi, keterlibatan LSM dalam pembangunan
mampu memberikan warna pembangunan dengan lebih berkualitas sesuai kompetensi
yang dimiliki, khususnya di bidang pengembangan masyarakat, dibandingkan
diserahkan kepada pihak lain yang tidak kompeten.
Bahwa
sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempunyai sikap peduli terhadap
Lingkungan Sosial dan potensi Sumber Daya Alam (SDA) serta potensi Sumber Daya
Manusia (LDM) yakni orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera
lahir dan batin yang perlu diperjuangkan guna pemenuhan harkat martabat
manusia.
Bahwa
sebagai LSM yang berjwa menyikapi dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) setiap
orang berhak atas perlindungan HAM dan kebebasan manusia tanpa diskiriminasi
yakni perbedaan dan kebutuhan masyarakat hukum adat harus lebih diperhatikan
dan dilindungi oleh hukum masyarakat dengan cara musyawarah, gotongroyong dan
mupakat dan hukum pemerintah harus dilindungi bahwa manusia sebagai Makhluk
Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh
Negara secara manusiawi.
Bahwa
LSM secara kodrat selaku sosial kontrol dat/atau mitra pemerintah dalam upaya
menciptakan hubungan dibidang [engabdian dan pengawasan masyarakat terhadap
penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN).
Bahwa DPP LSM Kompor
Indonesia, Sukabumi, Jawa Barat dalam upaya meningkatkan kesadaran kritis para
anggota di dalam mewujudkan Teguh Tanah Air, Kebenaran, Keadilan dan
Kesejahteraan Rakyat serta membangun karaketr sipak etika komunikasi aspirasi
masyarakat sesuai yang berkembang dan/atau Agent of Social Control Independent
dan berimbang.
Kekuatan dan
Kelemahan LSM/NGO
Kekuatan
dari NGO adalah sebagai berikut :
a.
Jaringan grassroots yang kuat.
b.
Kemampuan melakukan inovasi dan beradaptasi, fleksibel
dalam mengadaptasi situasi setempat dan merespon terhadap kebutuhan setempat
dan oleh karenanya mampu mengembangkan proyek-proyek yang terintegarasi dan
juga proyek-proyek sektoral.
c.
Kemampuan mengidentifikasi orang-orang yang paling
membutuhkan dan menciptakan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan.
d.
Metodologi dan tools yang bersifat partisipatif
e.
Komitmen jangka panjang dan penekanan pada
kesinambungan
f.
Efektifitas biaya.
g.
Kemampuan berkomunikasi kepada semua tingkatan, mulai
dari tetangga terdekat hingga tingkat tertinggi pada pemerintahan.
h.
Kemampuan merekrut para staf yang ahli dan bermotivasi
tinggi.
Kelemahan
NGO :
a.
Keterbatasan
keuangan (tingkat keberlanjutannya rendah)
b.
Keterbatasan
kapasitas institusi/kelembagaan
c.
Tertutupnya/kurangnya
komunikasi intern organisasi dan/atau koordinasi
d.
Intervensi
dalam skala yang kecil
e.
Kurangnya
pemahaman akan konteks sosial ekonomi yang lebih luas
f.
Sikap terpola (paternalistic) membatasi tingkat
keterlibatan partisipatif dalam desain program/proyek.
g.
Terbatasnya cara pendekatan atas suatu masalah atau
area.
h.
“Kepemilikan teritorial” dari suatu daerah atau proyek
mengurangi kerjasama antara badan-badan, terlihat seperti ancaman atau adanya
persaingan.
Sumber ;
http://lsmkomporsmi.wordpress.com/tugas-fungsi-lsm-kompor/
http://www.aliansiindonesia.com/profil/id/22/Struktur-Organisasi-LSM-Aliansi-Indonesia
http://www.institutkomunitas.org/program-konsultasi/pengembangan-organisasi-lsm/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Lembaga_Swadaya_Masyarakat
http://allamandakathriya.blogspot.com/2012/04/lembaga-swadaya-masyarakatnon.html