Palang Merah
Remaja
Sejarah
terbentuknya Palang Merah Remaja di Indonesia tidak terlepas dari sejarah
terbentuknya Palang Merah Remaja Internasional yang dilatar belakangi oleh
terjadinya Perang Dunia I (1914-1918) yang pada waktu itu antara Austria dan
Perancis sedang mengalami peperangan.
Karena kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan,akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta koran bekas.
Karena kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan,akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta koran bekas.
Anak-anak
tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut PMP (Palang Merah Pemuda)
yang kemudian berubah menjadi PMR (Palang Merah Remaja).
Pada
tahun 1919 di dalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional
diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu satu bagian dari
Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti
oleh negara-negara lain.Dan pada tahun 1960,dari 145 Perhimpunan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah yang ada sebagian besar sudah memiliki Palang Merah
Remaja.
Di
Indonesia pada Kongres PMI ke-IV di Jakarta,tepatnya pada tgl 25-27 Januari
1950,PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan
Paramita Abdurrahman.
Tepat
pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di
Indonesia. Hymne PMI lagu yang pertama kali dikumandangkan pada tahun 1967 yang
merupakan ciptaan Mochtar H. S. (yg lebih dikenal sebagai Mochtar Embut dan
juga seorang tokoh PMI yang terkemuka waktu itu) menandai dari pembentukan
Palang Merah Remaja (PMR) Kudus.
PMR
Kudus merupakan yang kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa dibayangkan,pada
masa itu PMI Kudus adalah merupakan cabang yang terkemuka di Indonesia.
Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah didasari Surat Edaran Dirjen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22 Juni 1974.
Secara resmi berkembangnya PMR di sekolah didasari Surat Edaran Dirjen Pendidikan No. 11-052-1974, pada tanggal 22 Juni 1974.
Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah
pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Terdapat di tiap tingkatan PMI diseluruh Indonesia
dengan anggota lebih dari 5 juta orang[1]. Anggota PMR merupakan salah satu
kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang
kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas
organisasi PMI.
Pendidikan dan pelatihan PMR
Palang Merah Remaja atau PMR
adalah suatu organisasi kepemudaan binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat
di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok
belajar, dll) dan bertujuan memberitahukan pengetahuan dasar kepada siswa
sekolah dalam bidang yang berhubungan dengan kegiatan kemanusiaan.
Untuk mendirikan atau menjadi anggota palang merah
remaja disekolah, harus diadakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat untuk lebih mengenal apa itu sebenarnya PMR dan
sejarahnya mengapa sampai ada di Indonesia, dan pada diklat ini para peserta
juga mendapatkan sertifikat dari PMI. Dan baru dianggap resmi menjadi anggota
palang merah apabila sudah mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh palang
merah remaja di sekolah.
PMI mengeluarkan kebijakan pembinaan
PMR:
1. Remaja merupakan prioritas
pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
2. Remaja berperan penting dalam
pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
3. Remaja berperan penting dalam
perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk
kegiatan PMI.
4. Remaja adalah kader relawan.
5. Remaja calon pemimpin PMI masa
depan.
Tujuan pembinaan dan pengembangan
PMI masa depan:
1. Penguatan kualitas remaja dan
pembentukan karakter.
2. Anggota PMR sebagai contoh dalam
berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya.
3. Anggota PMR dapat memberikan
motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat.
4. Anggota PMR sebagai pendidik remaja
sebaya.
5. Anggota PMR adalah calon relawan
masa depan.
Jumbara
JUMBARA atau Jumpa Bhakti Gembira
adalah salah satu kegiatan besar organisasi PMI disetiap tingkatan untuk
pembinaan dan pengembanganPMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka.
Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan PMI . Ada jumbara tingkat Kecamatan, kabupaten/kota
, Provinsi dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan
kemampuan PMI di wilayah yang bersangkutan.
Tribakti PMR
Setiap anggota PMR memiliki tugas
yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami
dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:
- Meningkatkan keterampilan hidup sehat
- Berkarya dan berbakti kepada masyarakat
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
Tingkatan PMR
1. PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna syal/slayer
Hijau
2. PMR Madya adalah PMR dengan
tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna syal/slayer Biru Langit
3. PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-20 tahun). Warna syal/slayer Kuning cerah
Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah
Dan Bulan Sabit Merah Internasional
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar
yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip
ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red
Crescent).
·
Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk
memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa
membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama.
Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan
terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan
perdamaian abadi antar sesama manusia.
·
Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang
yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama,
tingkat sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi
penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan
yang paling parah.
·
Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau
melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
·
Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap
perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang
kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara
masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar
sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
·
Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar
sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
·
Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada
satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang
digunakan Palang merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan
melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
·
Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya,
gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status
yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu
sama lain.
http://novalintang.blogspot.com/2013/05/sejarah-berdirinya-pmr-palang-merah.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Palang_Merah_Remaja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar